Beberapa waktu lalu, saya sempat ngobrol dengan seorang ibu yang mempunyai 2 anak. Ibu itu menyebut anaknya mahal karena keduanya lahir secara Caesar. "Emang ndak ikut BPJS mbak?", tanya saya. "Ndak, lha wong ikutnya per KK (Kartu Keluarga). Sekeluarga ada 4 berati per bulan 100 ribu lebih. Gimana bayarnya mbak?", jawab mbak itu. "Lha anak pertama juga ga ikut jampersal(Jaminan Persalinan)?",tanya saya lagi. Katanya waktu anak pertama lahir belum ada jampersal. Dan mulai 2014 jampersal sudah tidak ada, diganti BPJS.



Beruntung sekali waktu Alfi lahir jampersal masih berlaku, sehingga biaya operasi caesar dan biaya perawatan selama di rumah sakit gratis tis. Kami hanya membayar sekitar 800ribu untuk perlengkapan bayi, saya dan juga beberapa obat yang tidak ditanggung oleh jampersal. Bahkan ketika ada masalah dengan luka bekas operasi, saya masih bisa memanfaatkan kartu jampersal saya sampai luka saya sembuh.

Setelah luka sembuh, saya tidak perlu memikirkan biaya apa-apa lagi. Tidak seperti BPJS, yang harus membayar iuran setiap bulan dengan jumlah tertentu.

Bagi mereka yang punya gaji tetap atau penghasilan lebih, uang segitu mungkin tidak terasa. Namun bagi orang kampung, sepertinya kok keberatan. Daripada buat bayar BPJS mending buat beli keperluan lain. Itu yang ada dalam pikiran mereka. Sehingga ada beberapa yang terpaksa ikut BPJS, digunakan, bayar iuran beberapa bulan, kemudian ndak pernah bayar lagi. Katanya sich ndak ada yang nagih ke rumah, jadi mereka tenang-tenang aja. Padahal resikonya mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS lagi kalau suatu saat sakit lagi.

Kalau keluarga kami? Belum daftar BPJS. Kebetulan suami kurang sreg jadi belum berpikir untuk mendaftar. Kami sich berharap selalu diberi kesehatan, keselamatan, dan seandainya suatu saat saya hamil lagi, semoga bisa melahirkan normal biar ndak berurusan sama rumah sakit lagi. Amin.

Kalau anda? Sudahkah daftar BPJS???